Koordinasi dan Tanggung Jawab, Kunci Keberhasilan Pelayanan Keprotokolan
Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna foto bersama usai beraudiensi dengan para Mahasiswa Magang Kampus Merdeka di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Foto: Arief/Man
Tugas keprotokolan bukanlah peran yang mudah, diperlukan koordinasi yang kuat serta tanggung jawab untuk menjaga kehormatan para Anggota DPR RI. Pada prinsipnya seorang protokol harus memiliki ilmu tentang bagaimana mengatur sebuah kegiatan agar dapat memberikan pelayanan terbaik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna saat beraudiensi dengan para Mahasiswa Magang Kampus Merdeka di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Suratna menyatakan fungsi keprotokolan yang dijalankan Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI senantiasa mengutamakan terciptanya hubungan baik dalam tata pergaulan antar bangsa dengan mengutamakan kehormatan dan kenyamanan
Dua aspek tersebut dipertimbangkan menjadi penting agar tidak terjadi konflik saat kegiatan berlangsung. “Fasilitas dalam protokol ini diberikan bukan karena pesona pribadinya tetapi karena kelembagaan dan kedudukannya,” terang Suratna.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan hybrid tersebut, Suratna menambahkan DPR RI memiliki prinsip terbuka untuk penyampaian aspirasi. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat khususnya mahasiswa untuk mengikuti isu-isu terkini serta memberikan kritik pada proses-proses politik yang berlangsung.
“Bentuk penyampaian aspirasi bisa dilakukan melalui aplikasi SILUGAS (Sistem Penyaluran Delegasi Masyarakat) sehingga penyampaian aspirasi bisa tepat sasaran dan dapat disampaikan secara langsung,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kasubag Informasi Publik dan Kunjungan Masyarakat Wiryawan Narendro Putro menambahkan, untuk menjadi seorang protokol secara tidak langsung harus menerapkan aturan dalam rangka menjaga marwah dan martabat lembaga.
“Menjalankan protokol juga menjaga hubungan diplomatik. Karena di setiap tata tempat itu sudah ada aturannya dan apabila merasa ada negara lain yang merasa tersinggung itu bisa disampaikan secara langsung melalui surat kepada kami dan hubungan diplomatik kita menjadi tidak baik.” tandas Narendro. (mld,ts/es)